Jikaguru memberikan penugasan kepada siswa yang bertujuan untuk mengukur kemampuan dalam menghasilkan karya tertentu dan dilakukan secara berkelompok. Maka jenis penilaian otentik yang tepat adalah. A. Peniaian kinerja B. Peniaian portofolio C. Penilaian proyek D. Penilaian jurnal E. Penilaian diri Jawaban: C Soal 3
1 Jabatan Fungsional Keahlian. Jabatan fungsional keahlian diartikan sebagai jabatan fungsional klasifikasi profesional yang harus memiliki penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sebagai contoh, profesi jabatan fungsional keahlian ialah dokter, guru, dosen, ahli kurikulum, akuntan, dan lain sebagainya. 2.
72Guru Kem. Pendidikana Nasional - Demikian pula Jabatan fungsional dapat dipilah lagi menjadi Jabatan fungsional umum dan Jabatan Fungsional Khusus atau Jabatan Fungsional Tertentu (JFT). Jurusita dan Jurusita Pengganti. Sehingga bukan termasuk Jabatan Fungsional Umum. Demikian pula dari 129 JFT yang sudah ditetapkan oleh Menpan
Kenaikanpangkat/jabatan akademik dosen e. Peraturan Rektor No. 3 Tahun 2020 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal Unesa f. SOP-BUK.HK.05 tentang kenaikan jabatan dan pangkat 4. DEFINISI a. Tenaga akademik adalah pendidik atau dosen. b. Tenaga kependidikan adalah pegawai dengan jabatan fugsional umum atau fungsional tertentu.
TipeDokumen. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Penghulu. Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. BN.2019/NO.597, 44 hlm. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SuratMenteri PANRB Perihal Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Melalui Pengangkatan Pertama | Jakarta, 9 September 2020. Berita Terbaru. 01.Okt.2023. Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lingkungan Kementerian PANRB. 01.Okt.2023.

JabatanFungsional yang selanjutnya disingkat JF adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan yang setara dapat berpindah secara horizontal ke dalam JF Ahli Utama sesuai dengan ketentuan Ok8UBkX.
  • 6ykd8har0s.pages.dev/196
  • 6ykd8har0s.pages.dev/236
  • 6ykd8har0s.pages.dev/5
  • 6ykd8har0s.pages.dev/74
  • 6ykd8har0s.pages.dev/84
  • 6ykd8har0s.pages.dev/215
  • 6ykd8har0s.pages.dev/86
  • 6ykd8har0s.pages.dev/379
  • 6ykd8har0s.pages.dev/258
  • guru termasuk jabatan fungsional umum atau tertentu